Kritik Terhadap Tes CPNS di Indonesia
Ini berawal dari sebuah keprihatinan pada tes CPNS di Indonesia yang notabene sebagai pintu gerbang menuju pada satu titik kemapanan dan keberlangsungan seluruh aktifitas dari berbagai aspek di negeri ini.
Jika seseorang ditanya: “Apakah Anda sudah PNS?” hanya ada 2 jawaban yang muncul, “sudah” atau “belum”. Namun bila jawabannya “sudah” lalu muncul pertanyaan baru, “Apakah Anda layak menjadi CPNS?” maka jawabannya akan menjadi beragam, mengapa?
Kita (para pelamar CPNS dan calon PNS) tahu bahwa tes CPNS di negeri ini mirip permainan gambling—tebak-tebakan atau undian berhadiah—yang bila beruntung akan dapat hadiah dan sebaliknya, jika tidak beruntung kembali pada nasib yang menuntun mereka. Bagaimana tidak, yang dibutuhkan 1-3 kursi CPNS sedangkan pelamar bisa mencapai ribuan, sebagi contoh gamblangnya tes CPNS seperti ini: Negara memiliki ribuan kelereng dengan berbagai macam warna, tapi yang akan dibutuhkan dan dipakai hanya 3 kelereng hitam lalu kita (para pelamar CPNS dan calon PNS) disuruh memilih mana kelereng hitam tersebut, sungguh ironis…
Jadi tidak mencengangkan jika guru Agama PNS banyak yang tidak bisa baca Al-Qur'an (bahkan sholat sajapun jarang-jarang), guru Matematika PNS tidak hafal perkalian, pegawai KUA dan DEPAG PNS baca Al-Fatihah saja salah-salah, dan masih ada ribuan fakta lain yang berkaitan dengan hal ini di departemen-departemen yang tersebar di Indonesia dan pada akhirnya akan merugikan negara yang telah mengeluarkan dana gaji setiap bulan untuk PNS yang tidak mumpuni seperti ini.
Sebagai solusinya, seharusnya tes CPNS diperketat dan lebih selektif bukan hanya lulus tes tulis saja sebagai tolak ukur diterimanya sebagai PNS melainkan juga harus ditambah tes tambahan yang mendukung sesuai dengan bidang yang akan ditempati. Jika seorang pelamar CPNS akan malamar menjadi guru Agama atau pegawai KUA/DEPAG, misalnya, selain tes tulis juga harus ada tes mengajar dan psikotes (termasuk baca tulis Al-Qur'an), sehingga jika nanti telah menjadi PNS maka yang terpilih memang benar-benar obyektif, selektif dan profesional di bidangnya, dan negarapun tidak dirugikan tentunya. Bahkan yang tidak lolos tespun akan menerima dengan lapang dada ketidak lolosannya jika kondisi tes CPNS seperti ini.
Kendati demikian—dalam hati saya bertanya—sebenarnya negara ini bisa melaksanakan tes CPNS yang sedemikian itu, sebab dana yang ada untuk CPNS sudah lebih dari cukup untuk membiayai seluruh aktifitas baik materiil atau non-materiil, namun siapa nanti yang akan menguji para pelamar CPNS? Para PNS-PNS yang suka korupsi atau selingkuh itukah atau ada pihak penguji lain? Atau jangan-jangan mereka takut menguji karena mereka dulu juga diterima sebagai PNS gara-gara untung-untungan atau bahkan menyogok PNS sebelumnya agar diterima? Ataukah PNS itu hanya untuk orang-orang kaya saja? Ataukah memang malah justru para Menteri-nya yang takut ketahuan ketidak mampuannya? Entahlah…
Jika seseorang ditanya: “Apakah Anda sudah PNS?” hanya ada 2 jawaban yang muncul, “sudah” atau “belum”. Namun bila jawabannya “sudah” lalu muncul pertanyaan baru, “Apakah Anda layak menjadi CPNS?” maka jawabannya akan menjadi beragam, mengapa?
Kita (para pelamar CPNS dan calon PNS) tahu bahwa tes CPNS di negeri ini mirip permainan gambling—tebak-tebakan atau undian berhadiah—yang bila beruntung akan dapat hadiah dan sebaliknya, jika tidak beruntung kembali pada nasib yang menuntun mereka. Bagaimana tidak, yang dibutuhkan 1-3 kursi CPNS sedangkan pelamar bisa mencapai ribuan, sebagi contoh gamblangnya tes CPNS seperti ini: Negara memiliki ribuan kelereng dengan berbagai macam warna, tapi yang akan dibutuhkan dan dipakai hanya 3 kelereng hitam lalu kita (para pelamar CPNS dan calon PNS) disuruh memilih mana kelereng hitam tersebut, sungguh ironis…
Jadi tidak mencengangkan jika guru Agama PNS banyak yang tidak bisa baca Al-Qur'an (bahkan sholat sajapun jarang-jarang), guru Matematika PNS tidak hafal perkalian, pegawai KUA dan DEPAG PNS baca Al-Fatihah saja salah-salah, dan masih ada ribuan fakta lain yang berkaitan dengan hal ini di departemen-departemen yang tersebar di Indonesia dan pada akhirnya akan merugikan negara yang telah mengeluarkan dana gaji setiap bulan untuk PNS yang tidak mumpuni seperti ini.
Sebagai solusinya, seharusnya tes CPNS diperketat dan lebih selektif bukan hanya lulus tes tulis saja sebagai tolak ukur diterimanya sebagai PNS melainkan juga harus ditambah tes tambahan yang mendukung sesuai dengan bidang yang akan ditempati. Jika seorang pelamar CPNS akan malamar menjadi guru Agama atau pegawai KUA/DEPAG, misalnya, selain tes tulis juga harus ada tes mengajar dan psikotes (termasuk baca tulis Al-Qur'an), sehingga jika nanti telah menjadi PNS maka yang terpilih memang benar-benar obyektif, selektif dan profesional di bidangnya, dan negarapun tidak dirugikan tentunya. Bahkan yang tidak lolos tespun akan menerima dengan lapang dada ketidak lolosannya jika kondisi tes CPNS seperti ini.
Kendati demikian—dalam hati saya bertanya—sebenarnya negara ini bisa melaksanakan tes CPNS yang sedemikian itu, sebab dana yang ada untuk CPNS sudah lebih dari cukup untuk membiayai seluruh aktifitas baik materiil atau non-materiil, namun siapa nanti yang akan menguji para pelamar CPNS? Para PNS-PNS yang suka korupsi atau selingkuh itukah atau ada pihak penguji lain? Atau jangan-jangan mereka takut menguji karena mereka dulu juga diterima sebagai PNS gara-gara untung-untungan atau bahkan menyogok PNS sebelumnya agar diterima? Ataukah PNS itu hanya untuk orang-orang kaya saja? Ataukah memang malah justru para Menteri-nya yang takut ketahuan ketidak mampuannya? Entahlah…
