Tradisi Prihatin Atau Prihatin Atas Tradisi ?
Negeri ini, Indonesia, semakin kita maknai bukan semakin menarik namun semakin terjal saja terlihat palung kenistaan yang ada di dalamnya. Manusianya lupa akan jati diri sebagai manusia yang—seharusnya—saling mengayomi satu sama lain.
Ini yang aneh, bagaimana bisa mengayomi satu sama lain, lha wong gara-gara masalah kecil dengan mertua saja, seorang ibu—yang seharusnya melindungi, merawat dan mencintai anaknya—malah tega menyembelih 6 orang anak kandungnya… pengayoman yang seperti apa ini NA’UDZUBILLAHI MIN DZALIK!!!
Belum lagi urusan penjara atau istilah keren-nya hotel “PRODEO” ternyata malah beneran dijadikain hotel sehotel-hotelnya bagi kalangan orang-orang berduit “haram” yang masuk ke dalamnya. Jika di Singapura orang yang sudah dianggap Bandar NARKOBA dan sak konco-konconya divonis hukuman gantung ya digantung beneran, walah di Indonesia ada orang yang bukan hanya Bandar tapi juga produser NARKOBA dan divonis mati oleh hakim eh di penjara bukan malah susah tapi biasa aja tuh, bisnis ya bisnis tetap “lanjut”. Malah penjara adalah istilah lain dari hotel berbinatang 7 bagi mereka. Kalo penjara bener-bener kayak gitu, ya “SIAPA TAKUT MASUK PENJARA !!”
Lain halnya dengan dengan sekelompok orang yang biasanya tukang ngeluarin “fatwa”. Mereka melarang wanita melakukan rebonding rambut, cuma gara-gara rambut kriting dan sedikit kribo lalu pengen dilurusin dikit eh malah di-haram-kan, sebenarnya masalahnya dimana? Wajar jika semua wanita Indonesia ingin tampil cantik, dan rambut adalah salah satu mahkota mereka. Kecuali jika setelah wanita rebonding rambut lalu seluruh uang di Bank Indonesia habis, saham valas di Bursa Efek Indonesia turun 50 % dan kilang minyak PERTAMINA meledak, baru bisa diterima kalo rebonding itu HARAM. Atau jangan-jangan mereka kehabisan masalah dan problematika hingga urusan sepele negara ini di-HARAM-kan? Atau justru sebaliknya, mereka kebanyakan stok peng-HARAM-an lalu mereka menghambur-hamburkan vonis HARAM dengan ngawur?
Indonesia memang harus belajar prihatin atas tradisinya sendiri hingga bisa menjadi bangsa yang benar-benar memiliki tradisi prihatin, maksudnya, prihatin atas ekonomi negara dengan tidak korupsi, prihatin atas karakter buruk dengan saling mengayomi, menghargai, lebih toleran pada sesama warga sendiri, bangsa sendiri dan yang lebih penting lagi jangan sampai kebebasan privasi di klaim sebagai budaya buruk dan diharamkan, itu sama saja dengan “melihat kuman di kejauhan tampak tapi gunung di depan mata malah buta”…
Ataukah Anda punya asumsi berbeda?
Ini yang aneh, bagaimana bisa mengayomi satu sama lain, lha wong gara-gara masalah kecil dengan mertua saja, seorang ibu—yang seharusnya melindungi, merawat dan mencintai anaknya—malah tega menyembelih 6 orang anak kandungnya… pengayoman yang seperti apa ini NA’UDZUBILLAHI MIN DZALIK!!!
Belum lagi urusan penjara atau istilah keren-nya hotel “PRODEO” ternyata malah beneran dijadikain hotel sehotel-hotelnya bagi kalangan orang-orang berduit “haram” yang masuk ke dalamnya. Jika di Singapura orang yang sudah dianggap Bandar NARKOBA dan sak konco-konconya divonis hukuman gantung ya digantung beneran, walah di Indonesia ada orang yang bukan hanya Bandar tapi juga produser NARKOBA dan divonis mati oleh hakim eh di penjara bukan malah susah tapi biasa aja tuh, bisnis ya bisnis tetap “lanjut”. Malah penjara adalah istilah lain dari hotel berbinatang 7 bagi mereka. Kalo penjara bener-bener kayak gitu, ya “SIAPA TAKUT MASUK PENJARA !!”
Lain halnya dengan dengan sekelompok orang yang biasanya tukang ngeluarin “fatwa”. Mereka melarang wanita melakukan rebonding rambut, cuma gara-gara rambut kriting dan sedikit kribo lalu pengen dilurusin dikit eh malah di-haram-kan, sebenarnya masalahnya dimana? Wajar jika semua wanita Indonesia ingin tampil cantik, dan rambut adalah salah satu mahkota mereka. Kecuali jika setelah wanita rebonding rambut lalu seluruh uang di Bank Indonesia habis, saham valas di Bursa Efek Indonesia turun 50 % dan kilang minyak PERTAMINA meledak, baru bisa diterima kalo rebonding itu HARAM. Atau jangan-jangan mereka kehabisan masalah dan problematika hingga urusan sepele negara ini di-HARAM-kan? Atau justru sebaliknya, mereka kebanyakan stok peng-HARAM-an lalu mereka menghambur-hamburkan vonis HARAM dengan ngawur?
Indonesia memang harus belajar prihatin atas tradisinya sendiri hingga bisa menjadi bangsa yang benar-benar memiliki tradisi prihatin, maksudnya, prihatin atas ekonomi negara dengan tidak korupsi, prihatin atas karakter buruk dengan saling mengayomi, menghargai, lebih toleran pada sesama warga sendiri, bangsa sendiri dan yang lebih penting lagi jangan sampai kebebasan privasi di klaim sebagai budaya buruk dan diharamkan, itu sama saja dengan “melihat kuman di kejauhan tampak tapi gunung di depan mata malah buta”…
Ataukah Anda punya asumsi berbeda?

0 comments:
Post a Comment